asbab an-nuzul
ASBAB AN-NUZUL
A .PENGERTIAN
SABAB AN-NUZUL
a) Menurut az-zarqani asbab an-nuzul
adalah khusus atau sesuatu yang terjadi
serta ada hubungannya dengan turunny al-qur’an
sebagai penjelas hukum pada saat pristwa itu terjadi
b) Menurut ash-shabuni asbab an-nuzul
adalah pristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat
mulia yang berhubungan dengan pristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa
pertanyaan yang diajukan kepada nabi atau kajian yang berkaitan dengan urusan
agama.
c) Menurut subhi shalih asbab an-nuzul
adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat al-qur’an
(ayat-ayat)terkadang menyiratkan pristiwa itu, sebagai respon atasnya atau
sebagai penjelas terhadap hukum-hukum di saat pristiwa itu terjadi
d) Menurut mana’ as-qthathan asbab an-nuzul
adalah pristiwa-pristiwa yang menyebabkan turunnya al-qur’an berkenaan
dengannya waktu pristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian ataupun
pertanyaan yang diajukan kepada nabi
Ungkapan
asbab an-nuzul merupakan bentuk idhafah dari kata ‘’asbab’’.secara
etimologi,asbab an-nuzul adalah sebab-sebab yang melatarbelakangi terjadinya
sesuatu.meskipun segala fenomena yang melatarbelakangi terjadinya sesuatu bisa
disebut asbab an-nuzul,namun dalam pemakaiannya,ungkapan asbab an-nuzul khusus
di pergunakan untuk menyatakan sebab-sebab yang melatarbelakangi turunnya
al-quran, seperti halnya asbab al-wurud yang secara khusus digunakan bagi sebab-sebab
terjadinya hadist .
Bentuk-bentuk
pristiwa melatarbelakangi turunnya al-qur’an itu sangat beragam, diantaranya
berupa:konflik sosial seperti ketegangan yang terjadi antara suku aus dan suku
khajraz :kesalahan besar,seperti kasus salah seorang sahabat yang mengimani
shalat dalam keadaan mabuk, dan pertanyaan-pertanyaan yang
diajukan
salah seorang sahabat kepada nabi, baik berkaitan dengan sesuatau yang telah
lewat,sedang, atau yang akan terjadi.Persoalan apakah seluruh ayat al-qur’an
memiliki asbab an-nuzul atau tidak, ternyata telah menjadi bahan kontroversi di
antara para ulama, sebagian ulama berpendapat bahwa tidak semua ayat al-qur’an
memiliki
asbab an-nuzul, sehingga, diturunkan tanpa ada yang melatarbelakanginya
(ibtida) dan ada pula ayat al-qur’an iti ditirinkan dengan dilatarbelakangi
oleh suatu pristiwa (ghair ibtida).
Pendapat
tersebut hampir merupakan konsessus para ulama.Akan tetapi, ada yang mengatakan
bahwa kesejahteraan Arabia pra-qur’an pada masa turunnya al-qur’an merupakan
latar belakang makro al qur’an sementara riwayat-riwayat asbab an-nuzul
merupakan latar belakang mikronya, pendapat ini berarti menganggap bahwa semua
ayat al-qur’an memiliki sebab-sebab yang melatarbelakanginya.
B.
URGENSI DAN KEGUNAAN ASBAB AN-NUZUL
a) Membantu dalam memahami sekaligus
mengatasi ketidakpastian dalam menangkap pesan-pesan al-qur’an
b) Mengatasi keraguan ayat yang diduga
mengandung pengertian umum
c) Mengkhususkan hukum yang terkandung
dalam ayat qi-qur’an, bagi ulama yang berpendapat bahwa yang menjadi prgangan
adalah sebab yang bersifat khusus(khusus al sabab) dan bukan lafaz yang
bersifat umum(umum al-lafazh)
d) Mengidentifikasi pelaku yang menyebabkan
al-qur’an turun
e) Memudahkan untuk menghafai dan memahami
ayat, serta untuk memantapkan wahyu ke dalam hati
C.CARA
MENGETAHUI RIWAYAT ASBAB-NUZUL
Asnbab an-nuzul adalah peristiwa
yang terjadi pada zaman rasulullah SAW, oleh karena itu, tidak ada jalan lain
untuk mengetahinya selain berdasarkan periwayatan(pentransmisian) yang benar
(naql as-shalih) dari orang-orang yang melihat dan mendengar langsung dengan
tentang turunnya ayat al-qur’an.
D.MACAM-MACAM
ASBAB AN-NUZUL
a) Dilihat dari sudut pandang dari
redaksi-redaksi yang dipergunakan dalam riwayat asbab an-nuzul
1. Sharih(visionable/jelas)
2. Muhtamilah (impossible/memungkinkan)
b) Dilihat dari sudut pandang pembilangnya
asbab an-nuzul untuk satu ayat atau untuk satu asbab an-nuzul
1. Berbilangnya saban an-nuzul untuk satu
ayat (ta’addud al-sabab wa nazil al-wahid)
2.variasi
ayat untuk satu sebab (ta’addud as-sabab al-wahid)
E.KAIDAH’AL-IBRAH’
Mayoritas ulama berpendapat bahwa
pertimbangan untuk satu lafazh al-qur’an adalah keumuman lafazh dan bukannya
kekhususan sebab( al-ibrah bi’umum al-lafzhi la bi khusus as-sabab) di sisi
lain ada juga ulama yang berpendapat bahwa ungkapan satu lafazh, al qur’an
harus dipandang dari segi kekhususan sebab bukan dari segi keumuman lafazh
(al-ibrah bi khusus as-sabab la bi’umum al-lafazh).
Komentar
Posting Komentar