asbab an-nuzul




ASBAB AN-NUZUL
A .PENGERTIAN SABAB AN-NUZUL
a)      Menurut az-zarqani asbab an-nuzul adalah  khusus atau sesuatu yang terjadi serta ada hubungannya dengan turunny al-qur’an  sebagai penjelas hukum pada saat pristwa itu terjadi
b)      Menurut ash-shabuni asbab an-nuzul adalah pristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan pristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada nabi atau kajian yang berkaitan dengan urusan agama.
c)      Menurut subhi shalih asbab an-nuzul adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat al-qur’an (ayat-ayat)terkadang menyiratkan pristiwa itu, sebagai respon atasnya atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum di saat pristiwa itu terjadi
d)     Menurut mana’ as-qthathan asbab an-nuzul adalah pristiwa-pristiwa yang menyebabkan turunnya al-qur’an berkenaan dengannya waktu pristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian ataupun pertanyaan yang diajukan kepada nabi
Ungkapan asbab an-nuzul merupakan bentuk idhafah dari kata ‘’asbab’’.secara etimologi,asbab an-nuzul adalah sebab-sebab yang melatarbelakangi terjadinya sesuatu.meskipun segala fenomena yang melatarbelakangi terjadinya sesuatu bisa disebut asbab an-nuzul,namun dalam pemakaiannya,ungkapan asbab an-nuzul khusus di pergunakan untuk menyatakan sebab-sebab yang melatarbelakangi turunnya al-quran, seperti halnya asbab al-wurud yang secara khusus digunakan bagi sebab-sebab terjadinya hadist .
            Bentuk-bentuk pristiwa melatarbelakangi turunnya al-qur’an itu sangat beragam, diantaranya berupa:konflik sosial seperti ketegangan yang terjadi antara suku aus dan suku khajraz :kesalahan besar,seperti kasus salah seorang sahabat yang mengimani shalat dalam keadaan mabuk, dan pertanyaan-pertanyaan yang



diajukan salah seorang sahabat kepada nabi, baik berkaitan dengan sesuatau yang telah lewat,sedang, atau yang akan terjadi.Persoalan apakah seluruh ayat al-qur’an memiliki asbab an-nuzul atau tidak, ternyata telah menjadi bahan kontroversi di antara para ulama, sebagian ulama berpendapat bahwa tidak semua ayat al-qur’an
memiliki asbab an-nuzul, sehingga, diturunkan tanpa ada yang melatarbelakanginya (ibtida) dan ada pula ayat al-qur’an iti ditirinkan dengan dilatarbelakangi oleh suatu pristiwa (ghair ibtida).
            Pendapat tersebut hampir merupakan konsessus para ulama.Akan tetapi, ada yang mengatakan bahwa kesejahteraan Arabia pra-qur’an pada masa turunnya al-qur’an merupakan latar belakang makro al qur’an sementara riwayat-riwayat asbab an-nuzul merupakan latar belakang mikronya, pendapat ini berarti menganggap bahwa semua ayat al-qur’an memiliki sebab-sebab yang melatarbelakanginya.
B. URGENSI DAN KEGUNAAN ASBAB AN-NUZUL
a)      Membantu dalam memahami sekaligus mengatasi ketidakpastian dalam menangkap pesan-pesan al-qur’an
b)      Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian umum
c)      Mengkhususkan hukum yang terkandung dalam ayat qi-qur’an, bagi ulama yang berpendapat bahwa yang menjadi prgangan adalah sebab yang bersifat khusus(khusus al sabab) dan bukan lafaz yang bersifat umum(umum al-lafazh)
d)     Mengidentifikasi pelaku yang menyebabkan al-qur’an turun
e)      Memudahkan untuk menghafai dan memahami ayat, serta untuk memantapkan wahyu ke dalam hati

C.CARA MENGETAHUI RIWAYAT ASBAB-NUZUL
            Asnbab an-nuzul adalah peristiwa yang terjadi pada zaman rasulullah SAW, oleh karena itu, tidak ada jalan lain untuk mengetahinya selain berdasarkan periwayatan(pentransmisian) yang benar (naql as-shalih) dari orang-orang yang melihat dan mendengar langsung dengan tentang turunnya ayat al-qur’an.
D.MACAM-MACAM ASBAB AN-NUZUL
a)      Dilihat dari sudut pandang dari redaksi-redaksi yang dipergunakan dalam riwayat asbab an-nuzul
1.      Sharih(visionable/jelas)
2.      Muhtamilah (impossible/memungkinkan)
b)      Dilihat dari sudut pandang pembilangnya asbab an-nuzul untuk satu ayat atau untuk satu asbab an-nuzul
1.      Berbilangnya saban an-nuzul untuk satu ayat (ta’addud al-sabab wa nazil al-wahid)
2.variasi ayat untuk satu sebab (ta’addud as-sabab al-wahid)

E.KAIDAH’AL-IBRAH’
            Mayoritas ulama berpendapat bahwa pertimbangan untuk satu lafazh al-qur’an adalah keumuman lafazh dan bukannya kekhususan sebab( al-ibrah bi’umum al-lafzhi la bi khusus as-sabab) di sisi lain ada juga ulama yang berpendapat bahwa ungkapan satu lafazh, al qur’an harus dipandang dari segi kekhususan sebab bukan dari segi keumuman lafazh (al-ibrah bi khusus as-sabab la bi’umum al-lafazh).








Komentar

Postingan populer dari blog ini

rasmul qur'an

FAWATIH AL-SUWAR