huruf dan qiraat tujuh
HURUF dan QIRAAT TUJUH
A. Pengertian Ahruf sab’ah dan Qira’at sab’ah
Al
Qur’an di turunkan dalam bahasa arab yang jelas. Ini tentulah hal yang wajar
karena Al Qur’an turun di tengah-tengah masyarakat yang berbahasa arab dengan
nabi yang berbahasa arab sekalipun ini bukan brarti Islam adalah agama bangsa
arab. Al Qur’an yang berbahasa arab ini di jelaskan dalam ayat-ayat, di
antaranya:
1.
QS:
Yusuf, ayat 2:
$¯RÎ) çm»oYø9tRr& $ºRºuäöè% $wÎ/ttã öNä3¯=yè©9 cqè=É)÷ès? ÇËÈ
Artinya:
“Sesungguhnya, kami
menurunkan Al Qur’an yang berbahasa arab agar kamu memahaminya.”
2.
QS:
Al Syu’ara’, ayat195:
Ab$|¡Î=Î/ <cÎ1ttã &ûüÎ7B ÇÊÒÎÈ
Artinya:
“Dengan
bahasa arab yang jelas.”
Dari
2 ayat di atas jelaslah bahwa bahasa yang digunakan dalam Al Qur’an adalah
bahasa arab asli. Akan tetapi, dalam perjalanan selanjutnya tentu akan timbul
permasalahan terkait dengan bahasa itu sendiri. Karena bangsa Arab terdiri dari
beberapa rumpun, tentunya spesifik dari tiap-tiap bahasa tersebut berbeda.
Muhammad Abd al “zim mengemukakan bahwa terdapat 10 hadist yang dipandang sahih
sebagai dalil tentang turunnya Al Qur’an dalam 7 huruf (ahruf sab’ah)[1].
Di antaranya:
a. Dari Ibn Abbas r.a
bahwa ia berkata: “Berkata Rasulullah SAW: “Jibril membacakan kepadaku atas
satu huruf, maka aku kemballi kepadanya, maka aku terus menerus meminta tambah
dan ia menambahi bagiku hingga berakhir sampai 7 huruf”. (Diriwayatkan oleh Al
Bukhari dan muslim)
b.
“
Kemudian, berkata Rasullullah SAW:” Sesungguhnya Al Qur’an ini di turunkan atas
tujuh Ahruf(huruf), maka bacalah olehmu mana yang mudah
daripadanya”.(diriwayatkan oleh Al Bukhari dan muslim).
- Pengertian Ahruf Sab’ah (sab’ah ahruf)
Kata
“ahruf” merupakan bentuk jamak dari “ Harf” yang dalam bahasa
Indonesia selalu di terjemahkan dengan huruf. Dalam Bahasa Arab kata “harf”
adalah lafal musytarak (mempunyai banyak arti). Sesuai dengan penggunaan “harf”,
bisa berarti: ‘tepi sesuatu’, ’puncak’, ’satu huruf ejaan’, ’unta yang kurus’,
’aliran air’, ’bahasa’, ’wajh (bentuk)’, ’dan sebagainya. Karena itu sab’ah
ahruf bisa diartikan dengan:tujuh bahasa, tujuh ilmu, tujuh makna, tujuh
bacaan, dan tujuh bentuk (awjuh). Meskipun para ulama berbeda pendapat
dalam menafsirkannya[2].
Imam
Abu Fadhilal Razi dalam kitabnya Al Lawaih mengungkapkan bahwa yang dimaksudkan
dengan Sab’ah ahrif adalah tujuh
perbedaan bacaan Al Qur’an. Perbedaan bentuk-bentuk tersebut adalah:
1.
Perbedaan
Asma’(kata benda), Berupa bentuk tunggal, dua, jamak, pria dan wanita.
2.
Perbedaan
Tasrif(kongjungsi) af’al (kata Kerja), berupa madhi, mudhari’, dan amar.
3.
Perbedaan
bentuk I’rab.
4.
Perbedaan
sebab pengurangan dan penambahan kata.
5.
Perbedaan
sebab mendahulukan dan mengakhiri.
6.
Perbedaan
sebab Penggantian huruf.
7.
Perbedaan
lahjah.[3]
- Pengertian Qira’at sab’ah
Berdasarkan
etimologi (bahasa), qiraah merupakan kata jadian (mashdar)
dari kata kerja qiraah (membaca), jamaknya yaitu qiraat. Bila
dirujuk berdasarkan pengertian terminology (istilah), ada beberapa
definisi yang diintrodusirkan ulama :
a. Menurut az-Zarqani.
Az-Zarqani mendefinsikan
qiraah dalam terjemahan bukunya yaitu : mazhab yang dianut oleh seorang
imam qiraat yang berbeda dengan lainnya dalam pengucapan Al-Qur’an serta
kesepakatan riwayat-riwayat dan jalur-jalurnya, baik perbedaan itu dalam
pengucapan huruf-huruf ataupun bentuk-bentuk lainnya[4].
b. Menurut Ibn al
Jazari :
Ilmu yang menyangkut
cara-cara mengucapkan kata-kata Al-Qur’an dan perbedaan-perbedaannya dengan
cara menisbatkan kepada penukilnya[5].
c. Menurut
al-Qasthalani :
Suatu ilmu yang
mempelajari hal-hal yang disepakati atau diperselisihkan ulama yang menyangkut
persoalan lughat, hadzaf, I’rab, itsbat, fashl, dan washl yang
kesemuanya diperoleh secara periwayatan[6].
d. Menurut az-Zarkasyi
:
Qiraat adalah perbedaan
cara mengucapkan lafaz-lafaz Al-Qur’an, baik menyangkut huruf-hurufnya atau
cara pengucapan huruf-huruf tersebut, seperti takhfif (meringankan), tatsqil
(memberatkan), dan atau yang lainnya[7].
e. Menurut Ibnu
al-Jazari
Qira’at adalah pengetahuan
tentang cara-cara melafalkan kalimat-kalimat Al-Qur’an dan perbedaannya dengan
membangsakaanya kepada penukilnya[8].
Perbedaan
cara pendefinisian di atas sebenarnya berada pada satu kerangka yang sama,
yaitu bahwa ada beberapa cara melafalkan Al-Qur’an walaupun sama-sama berasal
dari satu sumber, yaitu Muhammad. Dengan demikian, dari penjelasan-penjelasan
di atas, maka ada tiga qira’at yang dapat ditangkap dari definisi diatas yaitu
:
1) Qira’at berkaitan dengan
car penafalan ayat-ayat Al-Qur’an yang dilakukan salah seorang iman dan berbeda
cara yang dilakukan imam-imam lainnya.
2) Cara penafalan ayat-ayat Al-Qur’an itu
berdasarkan atas riwayat yang bersambung kepada Nabi. Jadi, bersifat tauqifi,
bukan ijtihadi.
3) Ruang lingkup
perbedaan qira’at itu menyangkut persolan lughat, hadzaf, I’rab, itsbat,
fashl, dan washil[9].
Hikmah diturunkan Al
qur’an dalam 7 huruf:
- Mempermudah umat islam khususnya bangsa Arab yang diturunkan Al Qur’an, sedangkan mereka memiliki beberapa dialek (lahjah) walaupun dapat di satukan dengan ke arabannya.
- Menyatukan umat Islam dalam satu bahasa yang disatukan dengan bahasa Quraisy yang tersusun dari berbagai bahsa pilihan di kalangan suku-suku bangsa Arab[10].
Hikmah perbedaan
Qiraat dalam Al Qur’an:
1. Untuk memberikan
kemudahan bagi umat Islam, khususnya bangsa Arab dalam membaca Al Qur’an
2. Mempersatukan umat
Islam dikalangan Bangsa Arab, yang relatif baru, dalam satu bahasa yang dapat
mengikat persatuan di antara mereka, yaitu bahsa Quraisy yang dengannya Al
Qur’an di turunkan, dan dapat mengakomo atau menampung unsur-unsur bahasa Arab
dari kabilah-kabilah lain.
3. Menunjukan kelebihan
(keutamaan) umat Nabi Muhammad SAW dari umat nabi-nabi sebelumnya, karena kitab
suci yang diturunkan kepada umat sebelum Nabi Muhammad SAW hanya terdiri atas
satu versi qiraat.
4. Menunjukan atau
membuktikan terjaga serta terpeliharanya Al Qur’an dari adanya tabdil
(penggantian) dan tahrif (pengubahan), termasuk berbagai versi qiraatnya[11].
B. Landasan dan latar belakang Abruf sab’ah dan
Qira’at sab’ah.
Sejarah Qira’ah
Pada
masa Rasulullah sudah sebenarnya sudah terdapat Qori-qori yang mengajarkan cara
membaca Al Qur’an kepada orang-orang menurut standar bacaan para sahabat. Di
antara paa sahabat yang populer bacaannya adalah Ubay, Aly, Zaid ibnu Tsabit,
ibnu mas’ud, Abu Musa Al Asy’ary dan lainnya. Dari mereka itulah kebanyakan
para sahabat dan tabi’in di seluruh daerah belajar. Mereka semua berpedoman
kepada Rasulluah saw sampai dengan datangnya masa tabi’in pada awal abad ke II
H. Selanjutnya timbullah golongan yang begitu memperhatikan tanda baca secara
sempurna manakala di perlukan. Mereka menjadikannya sebagai salah satu cabang
ilmu sebagaimana halnya ilmu-ilmu syaria’at yang lain[12].
Kalangan
sahabat sendiri dalam mengambil bacaan dari Rasullah saw berbeda-beda. Ada yang
mengambil dengan satu huruf/bacaan sedangkan yang lain mengambil dengan bacaan
yang lain pula, dan bahkan ada yang lain lagi. Kemudian mereka bertebaran
keseluruh penjuru daerah dengan keadaan yang seperti itu.
Ustman
r.a ketika mengirim mushaf ke seluruh penjuru, ia mengirim pula orang yang
sesuai bacaannya dengan mushaf yang diturnkan. Setelah para sahabat berpencar
ke seluruh daerah dengan bacaan yang berbeda-beda itu, para tabi’in
mengikutinya dengan mengambil baacan dari sahabat tersebut. Dengan demikian
beraneragamlah pengambilan para tabi’in, sehingga masala ini menimbulkan
imam-imam atau tokoh-tokoh qori yang masyur yang berkecimpung di dalamnya. Dan
mencurahkan segalanya untuk Qari’at dengan memberi tanda-tanda serta
menyebarluaskannya.[13]
Setelah
adanya tokoh-tokoh tersebut, banyaklah berkembang qori-qorinya yang terkenal ke
seluruh penjuru serta di kembangkan dari generasi ke generasi yang berlainan
tingkatnya dan berbeda sifatnya. Di antara mereka ada yang sangat baik dalam
membaca, masyur dari segi riwayat dan dirayahnya, dan sebagian lain hanya
mempunyai satu segi bacaan dan yang lainnya ada yang lebih dari itu. Oleh
karena itu timbullah banyak perbedaan dan kurang adanya keseragaman antara
sesamanya.( mohamaad aly: 319)[14]
Pada
masa inilah timbul tokoh-tokoh dan pemimpin umat yang bekerja keras sesuai
dengan kemampuan yang dimilikinya, sehingga bisa membedakan antara bacaanyang
benar dan yang salah, serta yang berkembang dan yang dipunahkan dengan pedoman-pedoman
yang mereka kembangkan dan segi-segi yang mereka utamakan (manahilu’irfan, juz
I, hal 407).[15]
C. Klarifikasi masalah Abruf sab’ah dan Qira’at
sab’ah.
Pengarang
kitab Al itqon menyebutkan macam-macam Qira’at itu ada yang mutawattir, masyur,
syadz, ahad, maudhu’, dan mudarraj.[16]
Al suyuthi mengutip
ibn al-jazari yang mengelompok Qira’at berdasarkan sanad kepada 6 macam, yaitu:
- Mutawatir, yaitu qiraat yang diriwayatkan oleh sejumlah periwayat yang banyak dari sejumlah periwayat yang banyak pula sehingga tidak mungkin mereka bersepakat untuk berdusta dalam tiap angkatan sampai pada Rasulullah saw. Menurut jumhur ulama Qiraat yang tujuh adalah mutawattir(zarkasi,ramli). Menurut H. ahmad Fatahoni, para ulama Al Qur’an dan ahli hukum Islam telah sepakat bahwa Qiraat yang berstarus mutawattir ini adalah Qiraat yang sah dan resmi sebagai Al Qur’an. Qira’at ini sah dibaca didalam dan diluar sahlat. Qiraat ini di sejadikan sebagai sumber atau hujjah dalam menetapkan hukum.
- Masyur, yaitu qiraat yang sanadnya sahih. Akan tetapi jumlah periwayatnya tidak sampai sebanyak mutawattir. Qiraat ini sesuai dengan kaidah bahasa arab dan tulisan mushaf usmani. Qiraat ini populer dikalangan ahli qiraat dan mereka tidak memandangnya sebagai qiraat yang salah atau aneh. Misalnya qiraat yang berbeda-beda jalur periwayatanya dari imam qiraat yang tujuh. Sebagian periwayat meriwayatkannya dari mereka dan sebagian yang lain tidak demikian. Di antara kiab yang paling masyur menyangkut kedua macam qiraat ini adalah kitab al taisir karangan al Dani, al-Syathibiah karangan al Syathibiah (w. 590 H) dan Thibah al-Nasyr fi al-Qiraat al Asyr karangan ibnu al Jazari. Menurut al Zarkani dan Shubhi al Shalih, kedua macam tingkatan mutawattir dan masyur sah bacaannya dan wajib meyakininya dan tidak boleh mengingkari sedikit pun daripadanya.
- Ahad yaitu qiraat yang sanadnya shahih. Akan tetapi qiraat ini menyalahi tulisan mashaf usmani atau kaidah bahasa arab atau tidak masyur seperti kemasyuran tersebut diatas. Qiraat ini tidak sah dibaca sebagai Al Qur’an dan tidak wajib meyakininya.
- Syaz yaitu Qiraat yang sanadnya tidak sahih, seperti qiraat Ibn al Sumaifi.
- Maudhu’, yaitu qiraat yang dibangsakan kepada seseorang tanpa dasar.
- Mudraj, yaitu qiraat yang didalamnya terdapat kata atau kalimat tambahan yang biasanya di jadikan penafsiran bagi ayat Al Qur’an[17].
[1] Ramli, Abdul, Ulumul Qu’an, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2002),h.150
[2] Hasan, Zaini, ‘Ulum Am Qur’an, (Batusangkar: STAIN
Batusangkar, 2011).h.148
[3] Ibid
[4] Ibid,h.149
[5] Dikutip dari situs
http://pintania.wordpress.com/qiraatul-quran/.
Rabu 2 November 2011
[6] Ibid
[7] Ibid
[8] Ibid
[9] Ibid
[10] Mohammad,aly, Pengantar tudi Al Qur’an, Judul asli At Tibyan, Terj. Moch Chuslori Umar,
(Bandung: al ma’arif, 1996).h.303-304
[11] Hasanuddin, Perbedaan Qira’at dan Pengaruhnya Terhadap
Istinbath Hukum dalam Al Qur’an, (Jakarta: RajaGrafindo Persada,
1995).h.241-247
[12] Ibid.h.317
[13] Ibid,h.318
[14] Ibid,h.319
[15] Ibid
[17] Ibid,h.141-143
Komentar
Posting Komentar