huruf dan qiraat tujuh



HURUF dan QIRAAT TUJUH

A.      Pengertian Ahruf sab’ah dan Qira’at sab’ah
Al Qur’an di turunkan dalam bahasa arab yang jelas. Ini tentulah hal yang wajar karena Al Qur’an turun di tengah-tengah masyarakat yang berbahasa arab dengan nabi yang berbahasa arab sekalipun ini bukan brarti Islam adalah agama bangsa arab. Al Qur’an yang berbahasa arab ini di jelaskan dalam ayat-ayat, di antaranya:
1.      QS: Yusuf, ayat 2:
$¯RÎ) çm»oYø9tRr& $ºRºuäöè% $wŠÎ/ttã öNä3¯=yè©9 šcqè=É)÷ès? ÇËÈ  
Artinya:
“Sesungguhnya, kami menurunkan Al Qur’an yang berbahasa arab agar kamu memahaminya.”
2.      QS: Al Syu’ara’, ayat195:
Ab$|¡Î=Î/ <cÎ1ttã &ûüÎ7B ÇÊÒÎÈ  
Artinya:
“Dengan bahasa arab yang jelas.”

Dari 2 ayat di atas jelaslah bahwa bahasa yang digunakan dalam Al Qur’an adalah bahasa arab asli. Akan tetapi, dalam perjalanan selanjutnya tentu akan timbul permasalahan terkait dengan bahasa itu sendiri. Karena bangsa Arab terdiri dari beberapa rumpun, tentunya spesifik dari tiap-tiap bahasa tersebut berbeda. Muhammad Abd al “zim mengemukakan bahwa terdapat 10 hadist yang dipandang sahih sebagai dalil tentang turunnya Al Qur’an dalam 7 huruf (ahruf sab’ah)[1]. Di antaranya:
a.      Dari Ibn Abbas r.a bahwa ia berkata: “Berkata Rasulullah SAW: “Jibril membacakan kepadaku atas satu huruf, maka aku kemballi kepadanya, maka aku terus menerus meminta tambah dan ia menambahi bagiku hingga berakhir sampai 7 huruf”. (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dan muslim)
b.      “ Kemudian, berkata Rasullullah SAW:” Sesungguhnya Al Qur’an ini di turunkan atas tujuh Ahruf(huruf), maka bacalah olehmu mana yang mudah daripadanya”.(diriwayatkan oleh Al Bukhari dan muslim).

  1. Pengertian Ahruf Sab’ah (sab’ah ahruf)
Kata “ahruf” merupakan bentuk jamak dari “ Harf” yang dalam bahasa Indonesia selalu di terjemahkan dengan huruf. Dalam Bahasa Arab kata “harf” adalah lafal musytarak (mempunyai banyak arti). Sesuai dengan penggunaan “harf”, bisa berarti: ‘tepi sesuatu’, ’puncak’, ’satu huruf ejaan’, ’unta yang kurus’, ’aliran air’, ’bahasa’, ’wajh (bentuk)’, ’dan sebagainya. Karena itu sab’ah ahruf bisa diartikan dengan:tujuh bahasa, tujuh ilmu, tujuh makna, tujuh bacaan, dan tujuh bentuk (awjuh). Meskipun para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkannya[2].

Imam Abu Fadhilal Razi dalam kitabnya Al Lawaih mengungkapkan bahwa yang dimaksudkan dengan Sab’ah ahrif  adalah tujuh perbedaan bacaan Al Qur’an. Perbedaan bentuk-bentuk tersebut adalah:
1.      Perbedaan Asma’(kata benda), Berupa bentuk tunggal, dua, jamak, pria dan wanita.
2.      Perbedaan Tasrif(kongjungsi) af’al (kata Kerja), berupa madhi, mudhari’, dan amar.
3.      Perbedaan bentuk I’rab.
4.      Perbedaan sebab pengurangan dan penambahan kata.
5.      Perbedaan sebab mendahulukan dan mengakhiri.
6.      Perbedaan sebab Penggantian huruf.
7.      Perbedaan lahjah.[3]

  1. Pengertian Qira’at sab’ah
Berdasarkan etimologi (bahasa), qiraah merupakan kata jadian (mashdar) dari kata kerja qiraah (membaca), jamaknya yaitu qiraat. Bila dirujuk berdasarkan pengertian terminology (istilah), ada beberapa definisi yang diintrodusirkan ulama :
a.      Menurut az-Zarqani.
Az-Zarqani mendefinsikan qiraah dalam terjemahan bukunya yaitu : mazhab yang dianut oleh seorang imam qiraat yang berbeda dengan lainnya dalam pengucapan Al-Qur’an serta kesepakatan riwayat-riwayat dan jalur-jalurnya, baik perbedaan itu dalam pengucapan huruf-huruf ataupun bentuk-bentuk lainnya[4].
b.      Menurut Ibn al Jazari :
Ilmu yang menyangkut cara-cara mengucapkan kata-kata Al-Qur’an dan perbedaan-perbedaannya dengan cara menisbatkan kepada penukilnya[5].
c.       Menurut al-Qasthalani :
Suatu ilmu yang mempelajari hal-hal yang disepakati atau diperselisihkan ulama yang menyangkut persoalan lughat, hadzaf, I’rab, itsbat, fashl, dan washl yang kesemuanya diperoleh secara periwayatan[6].
d.     Menurut az-Zarkasyi :
Qiraat adalah perbedaan cara mengucapkan lafaz-lafaz Al-Qur’an, baik menyangkut huruf-hurufnya atau cara pengucapan huruf-huruf tersebut, seperti takhfif (meringankan), tatsqil (memberatkan), dan atau yang lainnya[7].
e.      Menurut Ibnu al-Jazari
Qira’at adalah pengetahuan tentang cara-cara melafalkan kalimat-kalimat Al-Qur’an dan perbedaannya dengan membangsakaanya kepada penukilnya[8].

Perbedaan cara pendefinisian di atas sebenarnya berada pada satu kerangka yang sama, yaitu bahwa ada beberapa cara melafalkan Al-Qur’an walaupun sama-sama berasal dari satu sumber, yaitu Muhammad. Dengan demikian, dari penjelasan-penjelasan di atas, maka ada tiga qira’at yang dapat ditangkap dari definisi diatas yaitu :
1)      Qira’at berkaitan dengan car penafalan ayat-ayat Al-Qur’an yang dilakukan salah seorang iman dan berbeda cara yang dilakukan imam-imam lainnya.
2)       Cara penafalan ayat-ayat Al-Qur’an itu berdasarkan atas riwayat yang bersambung kepada Nabi. Jadi, bersifat tauqifi, bukan ijtihadi.
3)      Ruang lingkup perbedaan qira’at itu menyangkut persolan lughat, hadzaf, I’rab, itsbat, fashl, dan washil[9].

Hikmah diturunkan Al qur’an dalam 7 huruf:
  1. Mempermudah umat islam khususnya bangsa Arab yang diturunkan Al Qur’an, sedangkan mereka memiliki beberapa dialek (lahjah) walaupun dapat di satukan dengan ke arabannya.
  2. Menyatukan umat Islam dalam satu bahasa yang disatukan dengan bahasa Quraisy yang tersusun dari berbagai bahsa pilihan di kalangan suku-suku bangsa Arab[10].

Hikmah perbedaan Qiraat dalam Al Qur’an:
1.      Untuk memberikan kemudahan bagi umat Islam, khususnya bangsa Arab dalam membaca Al Qur’an
2.      Mempersatukan umat Islam dikalangan Bangsa Arab, yang relatif baru, dalam satu bahasa yang dapat mengikat persatuan di antara mereka, yaitu bahsa Quraisy yang dengannya Al Qur’an di turunkan, dan dapat mengakomo atau menampung unsur-unsur bahasa Arab dari kabilah-kabilah lain.
3.      Menunjukan kelebihan (keutamaan) umat Nabi Muhammad SAW dari umat nabi-nabi sebelumnya, karena kitab suci yang diturunkan kepada umat sebelum Nabi Muhammad SAW hanya terdiri atas satu versi qiraat.
4.      Menunjukan atau membuktikan terjaga serta terpeliharanya Al Qur’an dari adanya tabdil (penggantian) dan tahrif (pengubahan), termasuk berbagai versi qiraatnya[11].

B.      Landasan dan latar belakang Abruf sab’ah dan Qira’at sab’ah.
Sejarah Qira’ah
Pada masa Rasulullah sudah sebenarnya sudah terdapat Qori-qori yang mengajarkan cara membaca Al Qur’an kepada orang-orang menurut standar bacaan para sahabat. Di antara paa sahabat yang populer bacaannya adalah Ubay, Aly, Zaid ibnu Tsabit, ibnu mas’ud, Abu Musa Al Asy’ary dan lainnya. Dari mereka itulah kebanyakan para sahabat dan tabi’in di seluruh daerah belajar. Mereka semua berpedoman kepada Rasulluah saw sampai dengan datangnya masa tabi’in pada awal abad ke II H. Selanjutnya timbullah golongan yang begitu memperhatikan tanda baca secara sempurna manakala di perlukan. Mereka menjadikannya sebagai salah satu cabang ilmu sebagaimana halnya ilmu-ilmu syaria’at yang lain[12].

Kalangan sahabat sendiri dalam mengambil bacaan dari Rasullah saw berbeda-beda. Ada yang mengambil dengan satu huruf/bacaan sedangkan yang lain mengambil dengan bacaan yang lain pula, dan bahkan ada yang lain lagi. Kemudian mereka bertebaran keseluruh penjuru daerah dengan keadaan yang seperti itu.

Ustman r.a ketika mengirim mushaf ke seluruh penjuru, ia mengirim pula orang yang sesuai bacaannya dengan mushaf yang diturnkan. Setelah para sahabat berpencar ke seluruh daerah dengan bacaan yang berbeda-beda itu, para tabi’in mengikutinya dengan mengambil baacan dari sahabat tersebut. Dengan demikian beraneragamlah pengambilan para tabi’in, sehingga masala ini menimbulkan imam-imam atau tokoh-tokoh qori yang masyur yang berkecimpung di dalamnya. Dan mencurahkan segalanya untuk Qari’at dengan memberi tanda-tanda serta menyebarluaskannya.[13]

Setelah adanya tokoh-tokoh tersebut, banyaklah berkembang qori-qorinya yang terkenal ke seluruh penjuru serta di kembangkan dari generasi ke generasi yang berlainan tingkatnya dan berbeda sifatnya. Di antara mereka ada yang sangat baik dalam membaca, masyur dari segi riwayat dan dirayahnya, dan sebagian lain hanya mempunyai satu segi bacaan dan yang lainnya ada yang lebih dari itu. Oleh karena itu timbullah banyak perbedaan dan kurang adanya keseragaman antara sesamanya.( mohamaad aly: 319)[14]

Pada masa inilah timbul tokoh-tokoh dan pemimpin umat yang bekerja keras sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya, sehingga bisa membedakan antara bacaanyang benar dan yang salah, serta yang berkembang dan yang dipunahkan dengan pedoman-pedoman yang mereka kembangkan dan segi-segi yang mereka utamakan (manahilu’irfan, juz I, hal 407).[15]

C.      Klarifikasi masalah Abruf sab’ah dan Qira’at sab’ah.
Pengarang kitab Al itqon menyebutkan macam-macam Qira’at itu ada yang mutawattir, masyur, syadz, ahad, maudhu’, dan mudarraj.[16]
Al suyuthi mengutip ibn al-jazari yang mengelompok Qira’at berdasarkan sanad kepada 6 macam, yaitu:
  1. Mutawatir, yaitu qiraat yang diriwayatkan oleh sejumlah periwayat yang banyak dari sejumlah periwayat yang banyak pula sehingga tidak mungkin mereka bersepakat untuk berdusta dalam tiap angkatan sampai pada Rasulullah saw. Menurut jumhur ulama Qiraat yang tujuh adalah mutawattir(zarkasi,ramli). Menurut H. ahmad Fatahoni, para ulama Al Qur’an dan ahli hukum Islam telah sepakat bahwa Qiraat yang berstarus mutawattir ini adalah Qiraat yang sah dan resmi sebagai Al Qur’an. Qira’at ini sah dibaca didalam dan diluar sahlat. Qiraat ini di sejadikan sebagai sumber atau hujjah dalam menetapkan hukum.
  2. Masyur, yaitu qiraat yang sanadnya sahih. Akan tetapi jumlah periwayatnya tidak sampai sebanyak mutawattir. Qiraat ini sesuai dengan kaidah bahasa arab dan tulisan mushaf usmani. Qiraat ini populer dikalangan ahli qiraat dan mereka tidak memandangnya sebagai qiraat yang salah atau aneh. Misalnya qiraat yang berbeda-beda jalur periwayatanya dari imam qiraat yang tujuh. Sebagian periwayat meriwayatkannya dari mereka dan sebagian yang lain tidak demikian. Di antara kiab yang paling masyur menyangkut kedua macam qiraat ini adalah kitab al taisir karangan al Dani, al-Syathibiah karangan al Syathibiah (w. 590 H) dan Thibah al-Nasyr fi al-Qiraat al Asyr karangan ibnu al Jazari. Menurut al Zarkani dan Shubhi al Shalih, kedua macam tingkatan mutawattir dan masyur sah bacaannya dan wajib meyakininya dan tidak boleh mengingkari sedikit pun daripadanya.
  3. Ahad yaitu qiraat yang sanadnya shahih. Akan tetapi qiraat ini menyalahi tulisan mashaf usmani atau kaidah bahasa arab atau tidak masyur seperti kemasyuran tersebut diatas. Qiraat ini tidak sah dibaca sebagai Al Qur’an dan tidak wajib meyakininya.
  4. Syaz yaitu Qiraat yang sanadnya tidak sahih, seperti qiraat Ibn al Sumaifi.
  5. Maudhu’, yaitu qiraat yang dibangsakan kepada seseorang tanpa dasar.
  6. Mudraj, yaitu qiraat yang didalamnya terdapat kata atau kalimat tambahan yang biasanya di jadikan penafsiran bagi ayat Al Qur’an[17].


[1] Ramli, Abdul, Ulumul Qu’an, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2002),h.150
[2] Hasan, Zaini, ‘Ulum Am Qur’an, (Batusangkar: STAIN Batusangkar, 2011).h.148
[3] Ibid                       
[4] Ibid,h.149
[6] Ibid
[7] Ibid
[8] Ibid
[9] Ibid
[10] Mohammad,aly, Pengantar tudi Al Qur’an, Judul asli At Tibyan, Terj. Moch Chuslori Umar, (Bandung: al ma’arif, 1996).h.303-304
[11] Hasanuddin, Perbedaan Qira’at dan Pengaruhnya Terhadap Istinbath Hukum dalam Al Qur’an, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1995).h.241-247
[12] Ibid.h.317
[13] Ibid,h.318
[14] Ibid,h.319
[15] Ibid
[16] Ibid


[17] Ibid,h.141-143

Komentar

Postingan populer dari blog ini

rasmul qur'an

FAWATIH AL-SUWAR